
Hello Hello,
Aku sudah kembali disibukkan dengan pembuatan dokumen-dokumen tinggal suamiku, Marcio. Urusan dokumen ini setiap tahun aku kerjakan sendiri tanpa agen, fyuh! Keribetan urusan dokumen-dokumen ini akan semakin bertambah kalau ada variabel lainnya, misalnya alih sponsor, pindah alamat dan lain-lain. Di tahun ini, ada variabel tambahan yang harus aku urus sebelum mengurus alih ITAS suamiku ke ITAP. Karena kami pindah alamat domisili, alhasil yang pertama kali harus dikerjakan adalah MUTASI ALAMAT.
Proses mutasi alamat ini aku lalui juga tahun lalu. Waktu itu malah lebih ribet, karena aku mutasi alamat dari Kanim Soekarno Hatta di Jakarta ke Kanim Ngurah Rai Bali. Jadi harus cabut berkas di Kanim Jakarta dulu (mutasi keluar) lalu lanjut masukkin berkas ke Kanim Ngurah Rai (mutasi masuk). Boleh dicek di tulisan ini ya.
Karena tahun ini aku pindah alamat domisili tapi masih satu kabupaten, yaitu Kabupaten Badung, urusannya tidak seribet tahun lalu. Aku hanya perlu mengurus dokumen mutasi alamat dulu di Kanim Ngurah Rai sebelum alih status ITAS ke ITAP. Intinya mutasi alamat ini menyatakan bahwa alamat domisili suami WNA ku sudah berpindah ke alamat lain sebelum pengurusan dokumen lainnya dilanjutkan.
Apa saja persyaratan mutasi alamat satu kabupaten di Kantor Imigrasi Ngurah Rai? Aku lampirkan langsung fotonya di bawah ya, jadi temen-temen bisa siapin persyaratannya sebelum mengajukan mutasi alamat ini.

Dari persyaratan di atas, yang paling ribet bagiku adalah bikin surat domisili. Ini ceritanya panjang banget dan memakan banyak waktu, uang, dan tenaga. Mentally exhausted banget lah! Padahal cuma ngurusin surat domisili doang. Tapi ini tergantung dimana kalian tinggal karena temenku yang tinggal di 1 desa denganku, gak mengalami keriweuhan yang aku alami. Jadi semoga kalian lancar-lancar ya ngurusin segala persyaratannya.
Nah persyaratan ini dibawa ke kantor imigrasi Ngurah Rai. Aku cek dulu ke customer service dan langsung diminta menuju ke loket 6. Selanjutnya, aku serahkan dokumen-dokumen ke petugas di loket 6 untuk diperiksa. Setelah dinyatakan lengkap, aku diminta untuk datang lagi 3 hari kemudian, untuk mengambil surat keterangan bahwa mutasi alamat sudah dilakukan.
Sudah deh, selesai! Yeaaayyy. Tidak ada pembayaran untuk proses mutasi alamat ini ya. Di setiap kunjunganku ke Kanim Ngurah Rai, tidak henti-hentinya aku mengapresiasi cara kerja mereka. Efektif, efisien dan tetap ramah dengan pengguna jasa mereka. Di antara begitu banyak kekecewaan dan kekesalanku selama mengurus dokumen suami, Kanim Ngurah Rai ini selalu memberiku harapan cerah kalau suatu saat nanti di masa depan, administrasi negara kita bisa lebih baik dan bekerja dengan profesional.
Oke deh, segitu dulu sharingku hari ini. Aku banyak banget dapet DM dan email dari teman-teman pengunjung blogku yang merasa tulisanku bermanfaat dan membantu mereka. Hihihi, terima kasih ya, aku jadi semangat untuk sharing-sharing pengalamanku. Thank you guys for coming 🙂
Hi, terima kasih untuk blognya yang lengkap ini. jadi panutanku banget untuk urus surat2 keimigrasian suamiku! aku mau tanya nih karena mau altus ITAS ke ITAP, untuk mutasi alamat ini hanya alamat domisili saja kan ya? walaupun KK nya di alamat yang beda? atau harus ganti KK juga?
Hallo mbak, untuk Altus ITAS ke ITAP mutasi alamat untuk suami ya sesuai domisili karena mw ganti ke ITAP dan istri juga sebaiknya bikin surat domisili karena akan menjadi sponsor. Jadi alamat suami istri itu sama. KK gak apa2 beda alamat. Cuma saya akhirnya pindah KTP ke alamat domisili, karena suami mau masuk KK setelah dapat ITAP. Kalau mw tanya2 lagi bisa ke IG saya mbak @gustianamettasari. Semoga membantu