
Hello semuanya,
Masih dalam edisi urus dokumen kependudukan suamiku, kali ini aku mau cerita bagaimana caranya mengurus Surat Tanda Melapor WNA di Kepolisian. Sebelumnya, ITAS suamiku sudah selesai. Syarat pengurusan ITAS di Kantor Imigrasi Ngurah Rai bisa kalian cek di sini ya. Setelah mengurus ITAS, dokumen selanjutnya yang harus diurus adalah Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT). Salah satu persyaratan untuk mengurus SKTT di Dukcapil Badung adalah melampirkan Surat Tanda Melapor (STM) WNA di kepolisian.
Awalnya aku sempat bingung, ini melapor di kepolisian mana ya? di Polsek, Polres, atau Polda? Akhirnya semuanya aku coba telpon untuk tanya hal ini. Sayangnya, gak ada satupun yang angkat telponku, sampai aku coba telpon Polsek Kuta Utara (padahal daerah tempat tinggalku di Kuta Selatan) untuk cari informasi ini. Kali ini ada yang angkat, bravo Polsek Kuta Utara! Petugas yang angkat ramah banget dan menjelaskan bahwa STM bisa dibikin di kepolisian terdakat, dalam kasusku di Polsek Kuta Selatan. Baiklah! Aku langsung meluncur kesana.
Dokumen yang aku bawa untuk mendapatkan STM ini cukup simple. Hanya 4 dokumen yaitu:
1. Fotocopy ITAS
2. Fotocopy Passport
3. Fotocopy KTP Sponsor
4. Fotocopy Kartu Keluarga Sponsor
Saat sampai di Polsek Kuta Selatan, aku langsung diarahkan ke ruangan pojok untuk membuat Surat Tanda Melapor. Oleh petugas dibantu mengisi dan mengetik data-data. Setelah selesai, diminta mengecek data-dataku dan suami. Begitu sudah benar, langsung diprint dan distempel. Pengurusannya kurang lebih 15 menit aja karena kebetulan sepi, kami antre cuma sebentaaaar banget. Ada biaya pembuatan sebesar Rp. 75.000.
Ohya alamat Polsek Kuta Selatan ini di Jl. By Pass Ngurah Rai, Benoa, Kec. Kuta Sel., Kabupaten Badung, Bali 80361.
Oke deh, segitu dulu sharingku kali ini guys. Semoga berguna untuk kalian yang lagi sibuk urus dokumen kependudukan suami/istri WNA di Bali. Thank you!
Hallo kak. Untuk pembuatan SKT di kepolisian apakah bisa di wakilkan? Ataukah yg bersangkutan (WNA dan pasangan) harus datang langsung ke kepolisian juga? Mohon infonya. Thanks.
Untuk STM di Kepolisian saya kurang tau apa bisa diwakilkan atau enggak mbak. Kemarin pengalaman saya, saya langsung datang ke kepolisian. Tapi kalau misalnya SKTT dibuatkan agen, seringkali WNA ga usah ikut ya. Tapi saya kurang tau soal ini mbak
Halo kak, kalo proses pembuatan STM dan SKTT di Badung tapi KTP sponsor bukan domisili bali gimana ya? Dan saya juga sewa rumah di bali bukan rumah pribadi apakah bisa? Terimakasih
Untuk STM bisa, kalau untuk SKTT harus domisili Badung jadi dicari orang yang ber-KTP Badung untuk bantu jadi sponsor.
Saya kemarin dibantu tuan rumah yang rumahnya saya sewa, beliau mau bantu pinjamkan KTPnya.
Kak, kemarin pas Buat STM di kepolisian untuk suaminya , apakah kakak datang sediri mengurus nya ? Atau suali wajib okut ?
Yes, saya dateng sendiri. Pernah suami ikut, pernah juga ga ikut. Jadi kayaknya ga masalah
mba kalau baru buat stm sekarang bermasalah tidak soalnya sudah datang dari bulan september 2022 dan fokus mengurus pernikahan sekarang sdh dapat kitas dan sudah dapat sktt
Harusnya sih gak masalah mbak