Perjalanan Panjang Mengurus Alih Sponsor dan Perpanjangan ITAS Suami WNA




cara-mengurus-itas-suami-wna

Guuuuyyysss,
Tulisan ini isinya bakal penuh dengan uneg-unegku mengurus alih sponsor dan perpanjangan ITAS suami WNAku. Kenapa aku tulis di sini? Supaya bisa berbagi pengalaman buat temen-temen yang memerlukan dan supaya gak empet ditahan di hati aja HAHA.

Karena tulisan ini ini bakal isi cerita yang penuh dengan drama, bagi kalian yang hanya memerlukan informasi persyaratan untuk alih sponsor dan perpanjangan ITAS dengan domisili KTP sponsor yang beda, monggo langsung diklik tautan ini aja.

Okayh, langsung aja ya!
Suamiku, Marcio, akan berakhir ITASnya di tanggal 21 Maret 2020. Jadi aku langsung bergegas tanya-tanya gimana caranya untuk alih sponsor ITAS suamiku (dari direktur kantornya ke aku istrinya) dan lanjut dengan perpanjangannya.

Sebelumnya, aku kira Marcio harus EPO, yang artinya dia harus ke luar Indonesia dulu dan baru masuk lagi setelah aku mengurus Visa Penyatuan Keluarga. Ternyata, tidak guys! Alih sponsor saat ini bisa dilakukan tanpa EPO, silakan di baca di tulisan ini ya.

Setelah aku DM Ditjen Imigrasi di instagram, aku langsung diminta untuk chat whatsapp pihak imigrasi tempat Marcio bikin ITAS sebelumnya, yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta. Oleh petugasnya, aku diminta untuk langsung saja datang ke Kantor Imigrasi untuk menanyakan syarat lengkapnya.

KUNJUNGAN PERTAMA KE KANTOR IMIGRASI SOEKARNO HATTA

Kamis, 30 Januari 2020 aku langsung meluncur ke Kanim Soekarno Hatta sendirian, tanpa Marcio. Gak bawa apa-apa, karena tujuanku memang untuk menanyakan syarat alih sponsor dan perpanjangan ITAS ini. Sekalian aku mau bener-bener make sure kalau perpanjangan ini bisa dilakukan dengan KTP ku (sebagai sponsor) yang bukan KTP Jakarta.

Oleh petugasnya, diterangkanlah segala persyaratan yang aku perlukan. Aku juga dikasi 2 formulir untuk dilengkapi, yaitu form ITAS dan form masuk ke Indonesia.

Disana, aku sempat tanya juga, apa memungkinkan alih sponsor dan perpanjangan ITAS dengan KTPku sebagai sponsor yang masih KTP Bali, bukan KTP Jakarta. Petugas terlihat meyakinkan aku bahwa hal tersebut memungkinkan untuk dilakukan. Sebelumnya di forum-forum nikah campur, aku baca kalau urus ITAS beda KTP tidak memungkinkan lagi dilakukan. Tapi, ya sudah, tentu saja aku lebih percaya petugas imigrasinya langsung.

By the way, ini dia 16 persyaratan yang harus aku lengkapi:
1. Formulir ITAS dan ITAP (diberikan di Imigrasi)
2. Formulir Izin Masuk Kembali dan Pemulangan (diberikan di Imigrasi)
3. Surat Permohonan Alih Sponsor Izin Tinggal Terbatas (contoh)
4. Surat Keterangan dari Sponsor Lama yang Menyatakan Tidak Keberatan Menyerahkan Hak Sponsor WNA (contoh)
5. Fotokopi KTP Sponsor Lama
6. Surat Pernyataan dan Jaminan dari Sponsor Istri (contoh)
7. Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan
8. Fotokopi KTP Sponsor Istri
9. ITAS WNA Sebelumnya (2 lembar yang besar dan yang kecil)
10. Fotokopi Passport WNA (hal depan dan hal VITAS sebelumnya)
11. Surat Keterangan Tempat Tinggal Sebelumnya
12. Akte Perkawinan
13. Translate Akte Perkawinan (jika menikah di luar negeri)
13. Surat Bukti Pencatatan Perkawinan dari KBRI (jika menikah di luar negeri)
14. Pelaporan Perkawinan dari Catatan Sipil ((jika menikah di luar negeri)
15. Fotocopy Kartu Keluarga
16. Fotocopy Akta Lahir Sponsor WNI

Aku pun langsung pulang dengan langkah gontai karena persyaratan yang buanyak banget seabreg-abreg. Yang paling malas aku bikin adalah surat pernyataan domisili karena untuk mendapatkan surat domisili dari kelurahan aku harus melalui banyak step. Pertama, hubungi owner apartemen, terus ke manajemen apartemen, setelahnya lanjut ke Pak RT, lalu ke Pak RW dan lanjut ke Kelurahan Rawa Buaya. Ggggrrhh!

Di Kelurahan sebenernya cukup cepat dan petugasnya lumayan sigap. Ohya, aku kesini dianter sama Pak RT, duh baik banget! Makasi Pak RT.

Petugas Kelurahan sempat tanya sebelumnya, ini surat pernyataan domisili sponsor (aku) atau WNA, kujawab surat domisili untuk aku karena KTPnya beda, makanya perlu info kalau aku memang sedang tinggal di wilayah Kelurahan Rawa Buaya. Petugas pun langsung membuatkan dan langsung selesai. Hooray!

Perlu waktu beberapa hari sampai aku bisa melengkapi ke-16 persyaratan untuk alih sponsor dan perpanjangan ITAS WNA suamiku ini. Apalagi ada beberapa dokumen yang tidak ada contohnya di imigrasi, misalnya surat pernyataan dari sponsor lama jadi berkali-kali aku harus diskusi via whatsapp dengan petugas imigrasi untuk memastikan dokumen benar. God, cant it be any easier? Sigh!

KUNJUNGAN KEDUA KE KANTOR IMIGRASI SOEKARNO HATTA

Setelah beberapa hari dan merasa mantap dokumen-dokumenku sudah lengkap, aku dan Marcio pun ke kantor imigrasi pada tanggal 5 Februari 2020. Ya, kali ini aku harus datang bersama Marcio karena permintaan dari pegawai imigrasi.

Entah tujuannya apa, mungkin untuk memastikan suamiku ini memang ada orangnya dan bukan fiktif, karena belakangan saat kunjungan kedua, kita sadar kalau Marcio gak ngapa-ngapain di sana. Sigh!

Oke, aku langsung bawa map yang berisi persyaratan untuk diperiksa oleh pegawai imigrasi. Entah kenapa aku ngerasa deg-degan, takut ada dokumen yang salah dan harus direvisi. Terus terang, lelah lahir bathin banget harus mengurus dokumen dan bolak balik cari cap, tanda tangan dan ke fotokopi.

Pegawai imigrasi keliatan mengernyit waktu melihat alamat yang aku tulis beda-beda. Di surat jaminan, surat keterangan domisili dan SKTT lama suamiku, alamat RT dan RWnya SEMUA BERBEDA! Kesel kan?

Aku langsung menerangkan, untuk surat2 alamatnya aku copy paste dari Google (yang ternyata salah! Damn you, Google!). Sementara SKTT lama suamiku memang sudah dari dulu alamatnya salah ENTAH KENAPA! God, agennya kayaknya gak terlalu teliti. Dan tampaknya yang paling benar adalah alamat yang tertera di surat domisili dari Kelurahan.

Oleh petugas dokumenku tidak diterima. Alamat HARUS SAMA DAN SERAGAM, sampai ke RT RWnya! Lalu bagaimana? Balik lagi dan perbaiki semuanya, pastikan alamatnya semua sama.

Tapi SKTT suami saya bagaimana? Itu kan SKTT lama yang dibuat oleh agen?

Begini, Ibu ke Kelurahan dan minta surat keterangan dari Kelurahan kalau Bapak memang benar tinggal bersama Ibu dengan alamat yang benar dan lengkap. Minta juga pernyataan bahwa alamat pada SKTT Bapak yang lama itu salah.

Gosh! Aku lemes dong guys! Paling males berurusan dengan dokumen-dokumen dan pemerintah. Sepanjang perjalanan pulang, aku gak ngomong saking keselnya.

Hari itu juga, Aku dan Marcio ke kantor Marcio dan memperbaiki surat-surat yang perlu ditandatangani ulang oleh bos Marcio, karena again, ada alamat yang harus diperbaiki. Duh, buang-buang materai!

Setelahnya, aku ke kantor Kelurahan lagi dan minta dibuatkan surat keterangan domisili untuk suamiku. Ternyata, aku baru tau kalau Kelurahan hanya bisa membuatkan surat keterangan domisili untuk WNI. Jadi di surat itu, yang diterangkan adalah aku yang sekarang tinggal bersama dengan suamiku WNA, Marcio.

Aku sempat tanya, apa bisa yang diterangkan langsung aja suamiku. Tetapi tidak bisa, formatnya itu yang diterangkan istri WNI yang tinggal dengan suami WNA. Okeeh! Suratnya tidak bisa selesai hari itu juga karena aku datengnya kesorean, jadilah besok baru kuambil.

Supaya tidak salah lagi, aku konsultasi via Whatsapp dengan petugas imigrasi Soekarno Hatta. Mereka kembali menekankan bahwa alamat HARUS SAMA di SEMUA DOKUMEN! Aku baru sadar kalau alamat yang dituliskan pihak Kelurahan hanya nama apartemenku dan RT RW saja, gak lengkap sama embel2 sebagainya. GOD!!!

Besoknya aku balik lagi ke Kelurahan. Meminta dengan amat sangat diulang alamatnya menjadi alamat yang lengkap KAP KAP! Syukur petugas imigrasinya cukup sabar, walaupun aku merasa hatinya agak kecut karena aku cerewet. Berhasil! Hari itu juga aku dapat surat rekomendasi Kelurahan dengan alamat yang LENGKAP.

Jadi ini pengalaman ya guys, pastikan SEMUA DOKUMEN ALAMATNYA SAMA! Kalau perlu sampai titik komanya. Aku serius, supaya gak bolak balik kayak aku ini.

KUNJUNGAN KETIGA KE KANTOR IMIGRASI SOEKARNO HATTA

Tanggal 10 Februari 2020, aku dan Marcio datang lagi ke Kantor Imigrasi. Kali ini aku dua kali lebih degdegan daripada sebelumnya. Kalau ini ada yang salah lagi, duh! Nangis di tempat deh aku.

Syukurnya, Tuhan Maha Baik, persyaratanku semua lengkap dan diterima. Aku pun dibuatkan kode billing untuk pembayaran. Semua total pembayaran untuk pembuatan ITAS ini sejumlah Rp. 2.500.000.

Kapan biaya ITAS ini dibayarkan? Pegawai imigrasi menyarankan untuk membayar setelah semua dokumen dinyatakan lengkap. Kapan itu? Kemungkinan setelah foto dan pengambilan data biometric. Oke, jadi pengingatku adalah, setelah foto baru akan dilakukan pembayaran.

Selanjutnya petugas imigrasi mengatakan bahwa akan ada pegawai imigrasi yang datang ke tempat tinggalku dengan Marcio untuk melakukan pengecekan.

Ohya, pada kunjungan kali ini, passport, ITAS dan SKTT Marcio diambil oleh pihak imigrasi dan akan dikembalikan begitu proses alih status dan ITAS selesai. Baiklah! Aku dan Marcio langsung pamit.

KEDATANGAN PEGAWAI IMIGRASI MENGECEK TEMPAT TINGGAL

Seminggu kemudian, pada tanggal 17 Februari 2020, pegawai imigrasi menelpon dan mengabarkan bahwa mereka akan datang ke apartemen untuk melakukan pengecekan. Marcio akhirnya ijin gak ngantor karena WNA harus ada di tempat saat itu.

Pegawai imigrasi datang berempat. Di unit mereka foto-foto dan menanyakan dokumen-dokumen asli dari dokumen yang sudah aku kumpulkan sebelumnya. Setelahnya, para pegawai imigrasi pamit.

Aku dan Marcio lega banget, karena tampaknya proses pembuatan ITAS ini menunjukkan tanda-tanda positif dan progresif. Selanjutnya, aku dan Marcio tinggal menunggu telpon untuk foto dan pengambilan data biometrics.

Setelah kunjungan ini, pegawai imigrasi sempat menghubungi kami lagi dan minta dokumen IMTA juga diserahkan. Syukurnya, dokumen ini bisa diserahkan via whatsapp saja, jadi kami gak perlu bolak balik ke kantor imigrasi lagi.

KUNJUNGAN KEEMPAT KE KANTOR IMIGRASI SOEKARNO HATTA

Kunjungan keempat ke Kantor Imigrasi berlangsung dengan singkat. Aku lupa ini tanggal berapa, yang pasti di awal Maret saat wabah virus Corona sudah mulai meluas di tanah air. Aku inget waktu itu di kantor imigrasi sudah disediakan hand sanitizer tapi kami yang sehat belum pakai masker.

Ternyata di kunjungan ini, Marcio cuma diminta foto dan diambil sidik jarinya. Done! Udah? Iya, udah gitu aja. Lalu aku tanya soal pembayaran ini, apa sudah bisa langsung dilakukan. Petugas menyampaikan supaya aku menelpon kembali di tanggal 10 Maret, mengingat tanggal 11 adalah batas waktu pembayaran terakhir. Oke, siap.

Tanggal 10 Maret aku menelpon pihak imigrasi, dan pembayaran sudah bisa dilakukan via ATM. Selanjutnya adalah MENUNGGU. Menunggu sampai ada panggilan kalau ITAS sudah selesai.

Satu bulan lamanya belum ada informasi tentang ITAS ini, wabah Corona makin meluas dan gerak kami semakin terbatas. Agak khawatir juga kalau ada permasalahan diproses ini, takutnya akan susah urus dokumen dalam situasi begini.

Aku kirim email dan mengirim whatsapp ke Kantor Imigrasi, hasilnya nihil. Padahal aku gak minta ITASnya jadi, aku hanya minta informasi prosesnya. Akan sangat bahagia sekali kalau dibalas, walaupun balasannya disuruh menunggu. Pastinya kami yang menunggu jadi lebih tenang. Tapi ya tentu saja, tidak dibalas. Mengingat kondisi yang memang tidak kondusif, aku dan Marcio mencoba bersabar.

Di tanggal 14 April 2020, kurang lebih 2 bulan dari saat dokumen kuserahkan di 10 Februari 2020, petugas imigrasi menelepon dan menginformasikan kalau ITAS suamiku sudah jadi dan sudah bisa diambil. YEAY!!

KUNJUNGAN KELIMA KE KANTOR IMIGRASI SOEKARNO HATTA

Kunjungan kelima ke kantor imigrasi, Aku dan Marcio datang berdua pada tanggal 15 April 2020. Kantor imigrasi tampak sangat sepi. Sepertinya pelayanan memang ditangguhkan. Terlihat hanya pelayanan untuk pengambilan saja yang dilayani, itupun gak banyak.

Setelah menyerahkan lembar dan bukti pembayaran, petugas langsung memeriksa dan mengembalikan paspor dan SKTT Marcio yang sudah dibubuhi beberapa buah cap. Petugas imigrasi menyampaikan bahwa ITAS akan dikirimkan melalui email. Fyuh, AKHIRNYA guyys!!

Dan akhirnya perjalanan panjang alih status dan perpanjangan ITAS Marcio selesai juga. Keesokan harinya, ITAS pun kami terima melalui email. Setelah ini, aku harus lanjut mengurus Surat Tanda Melapor (STM) di kantor polisi dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) di Disdukcapil! Ya ampun, kenyang ngurus dokumen! JIA YOU!

PENDAPATKU SETELAH SELESAI MENGURUS ITAS

Ada hal-hal yang aku syukuri selama pembuatan ITAS ini. Yang paling penting adalah BERSABAR karena selama proses ini aku diajari banget untuk tenang dan bersabar. Tarik napas panjang cause it is not the end of the world. Selanjutnya adalah pelajaran yang bisa aku bagi melalui blog kecilku ini.

Selama mengurus ITAS ini, aku dan Marcio 5 kali bolak balik ke kantor imigras. Kalau dihitung-hitung, sekali jalan aja biaya yang dikeluarkan sekitar Rp. 75.000, pulang pergi jadi Rp. 150.000. Jadi selama proses ini, untuk TRANSPORT saja, kami menghabiskan kurang lebih RP. 750.000! Wahhh… Alangkah bahagianya kalau selanjutnya sistem kita bisa semakin maju dan urusan begini bisa diterangkan dengan jelas dan diselesaikan via online.

Aku bersyukur pihak imigrasi kadang-kadang membalas chatku. Tidak selalu dan memang lebih sering tidak, tapi ada yang dibalas. Sudah ada kemajuanlah dari segi pelayanan, daripada tidak ada respon sama sekali.

Sebelumnya, aku dan Marcio sempat rencana membuat ITAS di agen. Seluruh agen memiliki skenario untuk EPO (Marcio ke luar negeri) dan aku apply visa penyatuan keluarga. Karena KTPku di Bali, maka proses akan dilakukan di Kanim sesuai KTPku, yang artinya agen akan perlu biaya transport dan akomodasi selama mengurus ITAS Marcio di Bali.

Rata-rata agen meminta biaya sekitar Rp. 8.000.000 – Rp. 15.000.000. Ada agen yang memberikan iming-iming murah, Rp. 5.000.000 saja, tapi belum ongkos pegawainya ke Bali dll dsb, intinya sama sih. Mahal!

Dan pengurusan via agen di atas, belum dihitung ongkos Marcio PP ke luar negeri, hotel, dan tiket PP kami ke Bali untuk mengurus ITAS. Kemarin aku kalkulasi kasar, sekitar Rp. 15.000.000 – Rp. 20.000.000 akan habis untuk mengurus ITAS via agen ini.

Sementara saat ini, tanpa agen, aku bisa mengurus sendiri di Jakarta. Marcio tidak perlu EPO dan ke luar negeri. Plus kami hanya membayar Rp. 2.500.000. Kalau dihitung transport, fotokopi dan materai, mungkin total biayanya sekitar Rp. 3.500.000. BAYANGKAN, BEDANYA JAUH BANGET!!

Jadi, nikmat mana lagi yang kau dustakan?
Walaupun ribet, aku bersyukur akhirnya memutuskan untuk mengerjakan ini semua sendiri tanpa agen. Perasaanku memang dibawa naik turun selama proses ini, tapi ya namanya belajar, gak selalu gampang kan? I am grateful for this experience!

Okay deh guys, segitu dulu ya penjelasanku. Semoga membantu kalian yang punya situasi sama sepertiku. Good luck, guys!




2 Comments

  1. Mbak boleh minta alamat email, pengen sharing Karen sebentar lagi saya mau urus itas, sedang saya istri sebagai penjamin alamat ktp dan domisili berbeda

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*