Membuat/Memperpanjang Paspor di Jakarta (Beda Domisili)




Holla all! Informasi ini saya rasa juga penting untuk saya tulis disini. Sekedar berbagi pengalaman dan berkeluh kesah, LOL. Ketauan nie endingnya engga (belum) happy.

So, tanggal 29 Desember kemarin saya memutuskan untuk memperpanjang paspor saya, yang akan segera selesai masa berlakunya di Bulan April tahun 2017. Sebenarnya agak-agak enggan juga jalan untuk ngurus hal-hal begini. Bayangan berada dalam antrean panjang sudah menggantung di benak, pertanda itulah yang memang akan terjadi dan harus dilewati untuk memperpanjang buku kecil hijau ini. Tapi kepikiran juga, kalau gak dibikin sekarang, berarti harus ambil cuti kerja sehari untuk ngurus yang begini. Belum lagi kalo dadakan mau pergi kemana, dan paspor belum siap, duuhh paling ga suka dadakan bikin apa apa. Jadi, walaupun malas dan berjalan dengan langkah gontai, jadilah saya membulatkan tekad untuk membuat paspor di tanggal 29 tahun kemarin (karena kebetulan saya ambil day-off juga).

Perlu saya informasikan, beberapa hari sebelumnya, tepat di hari yang sama saya memperpanjang SIM di BLOK M, saya menyempatkan diri menyinggahi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan. Saya sampai di kantor imigrasi sekitar pukul 13.00 WIB dan dengan polosnya menanyakan nomor antrian ke Bapak Security yang tegas tapi cukup informative. Dari beliaulah saya tahu kalau bikin passport disana dimulai dengan antrian panjang sedari pagi. Saya tanya, “Pagi jam berapa pak?” Dengan intonasi nada yang tegas, Pak Security menjawab “Ya disini jam 5 sudah ada orang yang antre”. Buset! Seriusan Pak? Jam 5 udah ada orang yang bangun? Saya sempat berencana bertanya, tapi saya urungkan melihat air muka Pak Security yang serius dan tidak terlihat tanda-tanda bercanda. Selanjutnya, Pak Security juga menginformasikan dokumen-dokumen apa saja yang diperlukan. Ohya, karena saya bukan orang Jakarta dan KTP juga bukan KTP Jakarta, saya perlu menyertakan surat domisili dari RT/RW dimana saya bertempat tinggal di Jakarta atau surat keterangan dari kantor dimana saya bekerja. Heemm… ini dia! Buat surat domisili atau surat keterangan kan ga bisa jadi hari ini juga (rencananya saya akan datang lagi keesokan harinya), jadi lebih baik besok saya fokus membuat surat tersebut supaya jangan sampai ngantre lama eeeh harus balik lagi karena persyaratan belum lengkap. Hari itu juga saya menghubungi HR kantor yang cukup responsive. Surat keterangan akan segera dibuatkan dan keesokan harinya akan dikirim ketempat saya (karena saya ambil off gak ke kantor) dengan menggunakan Go-Jek. Horeee, terima kasih Bu Maggie, terima kasih Mas Gojek. Eh, terima kasih juga Pak Security informasinya.

Keesokan harinya, di tanggal 28 Oktober 2016, saya menerima surat keterangan dari kantor. Saya siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan:

  1. KTP Asli (e-KTP)
  2. Kartu Keluarga
  3. Akta Kelahiran
  4. Surat Keterangan dari kantor yang menyatakan bahwa saya memang karyawan di kantor tersebut dan surat dibuat untuk keperluan perpanjangan paspor.
  5. Paspor lama

Semua dokumen tersebut saya fotokopi rangkap 1 dengan menggunakan kertas A4, tidak dipotong. Ingat ya teman-teman, TIDAK DIPOTONG untuk KTP dan segala macemnya. Pokoknya dicopy di satu kertas, kalau dipotong, seriusan disuruh balik buat fotokopi lagi. Ohya, karena menurut Pak Satpam orang-orang biasanya datang sedari pagi buta untuk antre, saya memutuskan datang besok pukul 6. Itu karena masih rada-rada gak percaya ada orang ke kantor pemerintahan jam 5an, walaupun dari blog2 yang saya baca, rata-rata menganjurkan untuk datang pagi.

Yak, hari kamis tanggal 29 Desember 2016, saya segera menuju ke kantor imigrasi Jaksel yang ada di Warung Buncit. Jalan sekitar jam 05.30 sampai di sana sekitar jam 05.50. Amboooyyy, pemandangan yang saya lihat sungguh luar biasa. Antreannya panjang bagai ular naga. Kali ini serius panjang! Dari depan sampai muter-muter dan ujung ekornya ada di basement. Langsung saja saya bergegas mengambil posisi paling buncit. HUwaaahh, kali ini serius, kalau ada yang mau bikin paspor, datang deh pagi-pagi! SERIUS BANGET INI NGANTRENYA!! Dan benarlah saya terjebak dalam antrean panjang. Pukul 08.00, antrean saya baru sampai pintu depan kantor imigrasi, lalu diperbolehkan masuk untuk selanjutnya naik ke lantai 2. Di lantai 2, wuiiihh, suasana kurang lebih seperti pasar. Orangnya bener-bener melimpah ruah. Saya mulai berpikir kalau saya salah pilih hari. Hiks! Saya antre lagi untuk menyerahkan berkas yang selanjutnya dicek kesamaan namanya (KK, Akta, dan KTP harus dengan nama yang sama). Jeng jeng! Saya dapat antrian 2-250. Iyaaaaa…seriusss, datang jam 05.55 dan dapet antrean DUA RATUS LIMA PULUH! Saluut sama yang dapet antrean 2-001. Kira-kira nginep ya dari kemarin? Hiks!

whatsapp-image-2016-12-29-at-07-27-56

Dan mulailah saya duduk manis menunggu. Jangan ditanya apa yang saya lakukan selama menunggu, duuuhh bosan sekali! PLEASE, BAWA BUKU BACAAN dan CHARGER HAPE. Untungnya saya bawa buku bacaan, tapi ga bawa charger HP. Jadi saya berusaha gak tengok-tengok hape terlalu sering dan lebih focus membaca. Waktu berlalu dengan sangat lambat, saya sampai sudah makan 2 kali plus ngrujak buah. Sebenarnya menunggu ini bisa ditinggal, tapi adat saya memang susah, paling takut ketinggalan nomor antrean, jadi saya pun memilih untuk menunggu. Saran saya, ini bisa ditinggal beberapa jam, buat nyante-nyante di tempat lain, karena walaupun ada 10 meja pelayanan, tapi giliran kita dipanggil bisa lamaaaa banget . Ini dikarenakan pemohon walk-in (seperti saya) dan pemohon online, dipanggil bersamaan, jadi hanya 5 meja yang melayani pemohon walk-in. Daaaaaaaaaannnn, nama saya dipanggil pukul 20.00 WIB. Hiiiks, betul sodara-sodara, pukul DELAPAN MALAM! Iya, betul, antrinya dari pukul ENAM PAGI.

Walaupun saya lelah, dan hanya punya 1 keinginan yaitu PULANG, saya tetap menghibur diri. Gak kebayang kan gimana petugasnya? Lha kita aja yang nunggu bengong capek, apalagi mereka yang kerja sedari pagi. Jadilah saya mengkontrol diri untuk tidak emosi atau judes ketika prosesnya lambaaaaaaaatt sekali (menurut info karena gangguan koneksi), dan tetap tersenyum waktu di foto. Ohya, semuanya ini One Stop Service, jadi pengecekan berkas, foto dan wawancara dilakukan di satu meja. Rasanya kalau tidak ada gangguan koneksi, prosesnya akan cukup lancer.

Tepat pukul 08.40 saya meninggalkan meja. Daaannn huwaaahh! SAYA MAU PULANG! Menurut Bapak-bapak yang melayani saya, info pembayaran akan dikirimkan melalui WhatsApp (kali ini serius juga) yang sampai hari ini tanggal 2 Januari 2017 belum saya terima. Maklum, masih suasana tahun baru dan hari pertama aktif kerja. Hiikss! Intinya tetep HIKS!

Berikut saya kasi info harga untuk pembuatan/perpanjangan/pembayaran paspor dll yang saya copy dari website imigrasi (http://www.imigrasi.go.id/).

  1. Paspor biasa 48 halaman Rp. 300.000,-
  2. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman Rp. 600.000,-
  3. Paspor biasa 24 halaman Rp. 100.000,-
  4. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman Rp. 350.000,- (*saat ini belum tersedia)
  5. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp. 200.000,-
  6. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp. 100.000,-
  7. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp. 800.000,-
  8. Paspor biasa elektronis (e-passport) 24 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp. 350.000,-
  9. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp. 600.000,-
  10. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang rusak yang masih berlaku Rp. 300.000,-
  11. Paspor biasa elektronis (e-passport) 48 halaman pengganti yang hilang yang masih berlaku Rp. 1.200.000,-
  12. Paspor biasa 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp. 100.000,-
  13. Paspor biasa Elektronis (E-passport) 24 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp. 350.000,-
  14. Paspor biasa 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp. 300.000,-
  15. Paspor biasa Elektronis (E-passport) 48 halaman pengganti yang hilang/rusak yang masih berlaku disebabkan karena bencana alam dan awak kapal yang kapalnya tenggelam Rp. 600.000,-
  16. Jasa Penggunaan Teknologi Sistem Penerbitan Paspor berbasis Biometrik Rp. 55.000,-

Kalau ada info-info lainnya, belakangan saya update yaaa.. Terima kasih sudah membaca ^^




Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*